30
BEKASI – Menindaklanjuti Surat Edaran Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Barat Nomor 8469/100.3.4/Cadisdikwil.III mengenai Pencegahan Keterlibatan Peserta Didik dan Peningkatan Kewaspadaan Sekolah terhadap Aksi Unjuk Rasa, SMA Negeri 2 Tambun Utara merilis surat imbauan resmi bagi seluruh wali kelas dan peserta didik. Kebijakan ini dikeluarkan sebagai langkah preventif guna menjaga ekosistem sekolah tetap aman, tertib, nyaman, serta kondusif bagi kelangsungan proses pendidikan.
Dalam imbauan tersebut, para wali kelas diinstruksikan untuk memantau presensi siswa secara ketat, menjaga stabilitas kelas, membangun koordinasi berkala bersama para orang tua wali murid, serta memastikan para siswa tidak terpengaruh maupun terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Sementara itu, seluruh peserta didik kelas X, XI, dan XII diimbau untuk senantiasa tenang, tidak melibatkan diri dalam aksi unjuk rasa, mengutamakan keselamatan pribadi, serta menjaga nama baik almamater dengan menaati seluruh instruksi sekolah.
Guna memastikan aktivitas pembelajaran tetap terarah dan produktif, pihak sekolah juga menetapkan jadwal pelaksanaan tugas khusus pada Kamis, 24 September 2026, mulai pukul 13.00 hingga 16.00 WIB di bawah pendampingan guru mata pelajaran jam terakhir. Melalui sinergi erat antara tenaga pendidik, siswa, dan orang tua, SMAN 2 Tambun Utara terus berkomitmen mewujudkan lingkungan belajar yang berkarakter, aman, dan berfokus pada pencapaian prestasi.